Senin, 02 Februari 2009

Anuitas

Anuitas adalah serangkaian pembayaran dolar yang sama untuk jumlah tahun yang telah ditetapkan atau suatu rangkaian penerimaan dalam pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala pada jangka waktu tertentu.
Anuitas terjadi disebabkan karena di dalam keuangan sering terjadi pembayaran investasi dalam bentuk obligasi yang membutuhkan waktu yang lama dan menggunakan metode yang agak rumit sehingga membutuhkan modifikasi rumus dan metode yang baru. Sebagai contoh adalah bunga yang diterima dari obligasi atau deviden tunai dari saham preferen.

Ada dua jenis dasar anuitas, yaitu :
1. Anuitas biasa (ordinary), adalah anuitas yang pembayaran atau penerimaannya terjadi pada akhir periode.
2. Anuitas jatuh tempo (due), adalah anuitas yang pembayaran atau penerimaannya dilakukan
di awal periode.

Adapun jenis-jenis anuitas lainnya, yaitu :
1. ANUITAS ABADI (PERPETUITY)
Anuitas dengan jangka waktu yang tidak terbatas.
2. ANUITAS SEDERHANA (SIMPLE ANNUITY; ORDINARY ANNUITY)
Anuitas dengan jangka waktu bunga atau premi yang bertepatan dengan jangka waktu pembayaran berkala.
3. ANUITAS TAK-TERDUGA (CONTINGENT ANNUITY)
Pembayaran tahunan yang frekuensi atau jangka waktu pembayarannya dilakukan apabila terjadi peristiwa yang tidak pasti.
4. ANUITAS TERTANGGUH (DEFERRED ANNUITY)
Anuitas dengan pembayaran yang akan dimulai pada waktu tertentu pada masa yang akan datang.
5. ANUITAS MAJEMUK (COMPOUND ANNUITIES)
Menabung atau menyimpan jumlah uang yang sama di akhir tahun untuk sejumlah tahun tertentu dan membiarkan jumlah itu berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar